Banjarmasin Wajibkan Pengembang Sediakan Sarana Olahraga

https://ibnubanjar.blogspot.com/2016/03/banjarmasin-wajibkan-pengembang.html
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina |
"Kami ingin semua pengembang perumahan di daerah ini memberikan fasilitas umum bagi sarana olahraga. Baik itu lapangan bulutangkis atau lapangan voli, bagus lagi kalau lapangan sepak bola," kata Ibnu seperti dikutip dari Okezone.
Baginya, pengembang seharusnya tak hanya memperhatikan penyediaan lahan bagi tempat ibadah dan lainnya. Namun, juga harus memperhatikan ketersediaan sarana olahraga.
"Waktu pelantikan kami lalu, ada bicara-bicara dengan beberapa pengembang perumahan di daerah ini tentang keinginan tersebut, responsnya baik dari mereka (pengembang perumahan)," ujar Ibnu.
Ia pun mengungkapkan keinginannya ini bertujuan agar warga Banjarmasin memiliki tempat berorahraga di lingkungannya masing-masing. Tujuannya bukan hanya menjaga kesehatan, namun agar kekompakan dan komunikasi bisa terus terjalin antarwarga di perumahan itu.
"Komplek tentunya akan terasa lebih hidup. Warganya juga bisa terus menjalin keakraban, itu sisi positifnya," tutur Ibnu.
Terlebih lagi, ia mengungkapkan, masalah ini juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang perumahan. "Jadi sejatinya saya ingin menegakkan Perda ini, karena sangat baik untuk diterapkan," ujarnya.
Dalam Perda itu disebutkan fasilitas olahraga merupakan salah satu sarana penunjang kualitas hidup warga. Fasilitas olahraga fungsinya untuk menyelenggaraan dan mengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut Ibnu, melalui olahraga akan tercipta kerukunan antarwarga. Pemerintah Kota juga telah memprogramkan sehat sosial dengan digenjotnya olahrag di tengah masyarakat. (Wit
Sumber : rumah123.com